makalah budaya jawa tentang politik jawa

Senin, 16 Desember 2013



BAB I
Pendahuluan

Latar Belakang

Jika kita membicarakan tentang politik budaya jawa pastilah sangat membingungkan karena politik budaya jawa sangatlah beragam dan aneh atau tidak jelas, akan tetapi ada sesuatau hal yang dapat dijadikan titik tolak untuk membicarakan politik budaya jawa. Yaitu dengan adanya pola budaya yang dominan yang berasal dari kelompok etnis jawa itu sendiri.
Masyarakat jawa dalam hal kekuasaan sangatlah kuat terutama dalam kekuatan politik. Sebagaimana contohnya adalah kekuatan politik Tradsisional Hamengkubuwana yang sampai sekarang masih dipegang oleh keturunan dari Hamengkubuwana sebelumnya.
Kekuasaan jawa memang bersifat abstrak atau tidak jelas. seringkali politik budaya jawa diidentikkan dengan lingkungan di sekitar kraton seperti kraton di Yogyakarta dan Solo, namun kenyataannya banyak jenis politik dalam budaya jawa salah satunya adalah politik yang partisipan yang merupakan politik yang bisa dikatakan merakyat bisa dilakukan oleh semua kalangan masyarakat.
Namun disini kita akan membahas tentang budaya politik yang partisipan (aktif)
 Tujuan
Tujuan pembuatan makalah yaitu
a.      Dapat mengetahui apa itu politik budaya jawa
b.      Mengetahui macam-macam politik budaya jawa yang ada di masyarakat
c.       Mengetahui bagaimana politik budaya jawa dilaksanakan di masyarakaT
Landasan Teori
Dalam pemahaman tentang politik budaya jawa
Pemahaman tentang perangkat desa yang bernama ulu-ulu mengambil refrensi dari internet.
Pembahasan
1.1  Pengertian
Budaya politik atau politik budaya jawa merupakan pola berperilaku masyarakat dalam kehidupan bernegara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat dan norma kebiasaan yang dihayati dan dilakukan oleh masyarakat.
Budaya politik juda dapat diartikan sebagai sistem nilai bersama suatu masyarakat yang meiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif.
Budaya politik terbagi menjadi tiga yaitu
1.      Budaya politik parokial
Budaya ini merupakan budaya yang acuh atau budaya yang tingkat partisipasinya sangat rendah

Ciri-ciri budaya politik parokial 
a.      Acuh
b.      Tidak peduli dan tertarik terhadap kehidupan politik
c.       Pengetahuan politik rendah
d.      Lingkupnya kecil dan sempit
e.      Warga negara tidak terlalu berharap dengan sistem politik
f.        Tidak ada peranan politik secara khusus
g.      Kesadaran masyarakat akan adanya pusat kewenangan dalam masyarakat sangat rendah
h.      Anggota masyarakat tidak menaruh minat terhadap objek politik yang luas
Contoh pada budaya politik parokial adalah budaya pada suku pedalaman, dimana mereka tidak begitu mengenali pemimpin negara mereka dan tidak ikut serta dalam pemilu
2.      Budaya politik kaula atau subjek
Budaya politikdimana masyarakat yang bersangkutan sudah lebih maju baik sosial maupun ekonominya, namun masih saja bersifat pasif.
Ciri-ciri
a.      Memiliki pengetahuan dalam bidang politik yang cukup
b.      Partisipasi politik minim
c.       Kesadaran berpolitik rendah
d.      Kehidupan ekonomi warga negara sudah baik
e.      Tingkat pendidikan relatif maju
f.        Masyarakat menyadari otoritas pemerintah sepenuhnya
g.      Warga negara cukup puas untuk menerima apa yang berasal dari pemerintah
Contoh adalah masyarakat jawa kraton di yogyakarta
3.      Budaya Politik Partisipan
Merupakan budaya politik yang memiliki kesadaran politik yang sangat tinggi dan masyarakatnya memberikan opini  dan aktif dalam kegiatan politik. Dalam budaya jawa politik partisipan dapat diartikan bahwa masyarakatnya aktif dalam kegiatan politik dan salah satu keluarga dari anggota masyarakatnya memiliki keturunan pernah menjabat sebagai  anggota politik di desa yang bersangkutan
Ciri-ciri :
a.      Pengetahuan tentang politik tinggi
b.      Kesadaran berpolitik tinggi
Kontrol politik aktif
c.   Warga negara memiliki kepekaan terhadap masalah atau isu-isu mengenai kehidupan politik
d.      Warga mampu menilai terhadap masalah atau isu politik
e.      Warga menyadari adanya kewenangan atau kekuasaan pemerintah
f.        Warga memiliki kesadaran akan peran, hak, dan kewajiban, dan tanggung jawabnya
g.  Warga mampu dan berani memberikan masukan, gagasan, tuntutan, kritik terhadap pemerintah
h.    Warga memiliki kesadaran untuk taat pada peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan tanpa perasaan tertekan
Contoh keaktifan masyarakat dalam berbagai hal yang berkaitan dengan politik sepeti pemilu
Menurut kami politik budaya jawa termasuk dalam kategori budaya politik partisipan (aktif) karena pengetahuan anggota masyarakat tentang politik sanagt tinggi dan dapat berperan dalam kegiatan politik tersebut misalnya pemilu (pemilihan umum). Pemilu yang dilaksanakan oleh masyarakat tidak hanya pemilu dalam pemilihan presiden, gubernur, ataupun yang lainnya. Dalam masyarakat jawa kebanyakan mereka dalam berkehidupan atau di tempat tinggalnya terdapat pemilihan perangkat desa misalnya pemilihan lurah, bayan, ulu-ulu dan yang lainnya.

1.12                   Ulu-ulu (perangkat desa)
Disini kami akan membahas tentang perangkat desa yang namanya ulu-ulu. Menurut kami itu juga merupakan budaya politik yang dimana anggota masyarakatnya ikut berperan dalam bidang politik. Ulu-ulu disini merupakan perangkat desa yang mempunyai tugas dalam hal perairan atau yang mengurusi perairan di desa. Masalah pengairan merupakan masalah penting dari setiap kebudayaan dan organisasi sosial. Di dalam komunitas masyarakat pedesaan pertanian Sumber Daya Air tidak hanya penting untuk kebutuhan sehari-hari, namun juga untuk kegiatan ekonomi produktif mereka. Jadi peran seorang ulu-ulu sangatlah penting dalam masyarakat pedesaan biasanya, kedudukan ulu-ulu diberikan kepada seseorang berdasakan keturunan, sifat ini menunjukkan atau menggambarkan suatu Politik Budaya Jawa.
Seorang Ulu-ulu mampu dioptimalkan perannya menjadi ujung tombak dalam hal pencegahan dan penyelamatan lingkungan khususnya Sumber Daya Air dengan melakukan penghematan, pencegahan, pengaturan-pengaturan teknis dan menerjemahkan aturan perundangan (maupun adat) langsung kepada anggota masyarakat, tetapi apakah benar seorang ulu-ulu masih memiliki otoritas untuk mengemban tugas mulia itu saat ini karena sekarang banyak di beberapa daerah yang tidak mengenal atau tidak memiliki perangkat desa yang namanya ulu-ulu.
Ulu-ulu dulunya ditunjuk oleh pejabat yang berwenang, namun sekarang ada beberapa tempat Ulu-ulu dipilih oleh warga masyarakat atau berdasarkan keturunan seperti di daerah Semarang. Dorongan ekonomi dan moral seringkali berbenturan di lapangan seorang Ulu-ulu yang sudah berumur 20 tahun menjalani profesinya hanya mendapatkan sumber pendapatan dari petani di desanya ketika panen. Besar kompensasi sekitar 10-20kg beras/ 100 bata luas tanah untuk hasil panen dari sawah. Untuk petani ikan Ulu-ulu mendapatkan kompensasi sebesar Rp 10.000-20.000/ panen ikan. Pemberian tersebut sebenarnya merupakan jasa balas budi dalam konsep jejaring tradisional pemberian tersebut dapat diartikan bukan kekuatan hukum yang mengikat petani dan Ulu-ulu, melainkan rasa kewajiban dan nilai-nilai yang telah disepakati secara kolektif.
Persoalan yang sering terjadi adalah kecmeburuan petani sawah di hilir sungai yang tidak kebagian air, sebab posisi kolam petani ikan berada di hulu yang tempatnya lebih tinggi atau sama dengan petani sawah. Salah satu upaya untuk menyelesaikan persoalan seperti itu adalah dengan menenguk kembali  status dan peran seorang Ulu-ulu . ketika pemerintah ‘’hanya’’ memposisikan Ulu-ulu sekedar operator teknis ke petak-petak sawah petani  tidak melekatkan peran menjadi ujung tombak penyelamatan dan pengelola Sumber Daya Air yang adil, maka kemungkinan seorang ulu-ulu untuk terbeli oleh kaum pemodal menjadi lebih tinggi.
Mengganti seorang Ulu-ulu memanglah langkah yang mudah namun itu hanya dalam jangka yang pendek, siapapun yang menjadi seorang ulu-ulu tidak akan berhasil mendistribusikan air secara adil jika kehormatan dan kesejahteraan peran sebagai ulu-ulu dijaga secara kolektiff
BAB III
Kesimpulan
Jika menganalisis sutau politik dalam budaya jawa itu sangatlah tidak jelas karena banyak budaya jawa mempunyai politik budaya jawa yang berbeda-beda dan banyak orang ketika melihat sisi politik dalam budaya jawa selalu mengidentikan dengan hal yang berada di Kraton, padahal tidak hanya dalam kraton saja yang dapat menggambarkan suatu politik dalam budaya jawa banyak macam politik yang berkaitan dengan budaya jawa, misalnya seperti pembahasan yang di atas mengenai perangkat desa yang bernama Ulu-ulu out juga termasuk sebuah politik dalam budaya jawa karena politik dalam budaya jawa dapat diartikan dengan dimana masyarakatnya dapat berperan aktif dalam hal politik juga adanya keturunan dimana salah satu anggota keluarganya pernah menjadi salah satu perangkat desa di desa tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar