KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta karuniaNya
kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Pendidikan Lingkungan
Hidup yang membahas tentang “Konservasi Sumber Daya Alam” dengan tepat waktu.
Di dalam makalah ini berisikan tentang apa itu konservasi sumber daya alam,menjaga
sumber daya alam terutama sumber daya alam hayati,manfaat konservasi. Sehingga
kita bisa menerapkannya dalam kehidupan kita agar tidak terjadi global warming
dan mengetahui pentingnya konservasi di kehidupan kita. Berbagai teori yang ada
di buku Pendidikan Lingkungan Hidup dan teori lain dari internet kami pergunakan untuk menunjang
makalah ini.
Tak
lupa kami ucapakan terima kasih kepada Bapak selaku dosen Mata Kuliah Pendidikan Lingkungan
Hidup yang telah memberikan arahan kepada kami dalam pembuatan makalah ini
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah dengan baik
Kami sadar
banyak kesalahan pada makalah ini, kami mengharapkan kritik dan saran dari para
pembaca. Semoga makalah ini dapat berguna bagi kita semua
Kami memohon
ma’af apabila dalam penulisan makalah ini banyak kesalahan. Akhir kata kami
ucapkan terima kasih.
Semarang,
27 September 2013
Team Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
Sumber daya alam
dan keanekaragaman hayati memiliki manfaat bagi kehidupan manusia baik yang
dirasakan langsung maupun tidak langsung, antara lain menyediakan kebutuhan
pangan, kebutuhan sandang dan bangunan, sebagai sumberdaya genetik, manfaat
pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, sebagai pengatur tata air,
manfaat terhadap iklim, dan lingkungan yang sehat. Sifatnya yang tidak dapat
digantikan dan mempunyai kedudukan dan peran yang penting dalam kehidupan
manusia, maka konservasi sumber daya alam hayati merupakan kewajiban mutlak
bagi semua manusia.
Konservasi berasal dari kata ”conservation” dalam bahasa inggris yang berarti upaya memelihara
milik kita dan menggunakan milik tersebut secara bijak. Istilah ini dikemukakan
oleh Theodore Rosevelt (1902) merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan
konsep konservasi. Konservasi merupakan pemanfaatan sumber daya alam sumber
daya alam secara bijak. Konservasi juga merupakan pemanfaatan dan pemeliharaan
sumber daya alam hayati agar tidak cepat punah dan bisa dimanfaatkan oleh
generasi selanjutnya. Pemanfaatan sumber daya alam yang dilakukan dengan penuh
tanggung jawab dan bijaksana itulah yang dinamakan konservasi.
Di dalam
undang-undang Nomor 5 1990 mencantumkan tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
dan Ekosistemnya. Di undang-undang tersebut menyebutkan bahwa konservasi sumber
daya alam hayati dan ekosistemnya itu merupakan pengelolaan sumber daya alam
hayati agar pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana agar dpat menjamin
kesinambungan persediaanya agar tetap memelihara dan meningkatkan kualitas
keanekaragaman
Asas-asas
konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya adalah pelestarian dan
kemampuan, pemanfaatan sumber daya alam hayati secara serasi dan seimbang. Asas
tersebut merupakan landasan untuk memenuhi tujuan yaitu :
1.
Mengusahakan
terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
2.
Mendukung peningkatan
kesejahteraan dan mutu kehidupan manusia
konservasi memiliki nilai secara ekonomis yaitu
a. Pelestarian tanah dan air
b. Stabilitas iklim
c.
Konservasi
sumber daya alam hayati yang dapat diperbaharui
d.
Perlindungan
plasma nuftah
e.
Ekowisata
Nilai secara
filosofis konservasi
a.
Mutu kehidupan yang lebih baik
b.
Tanggung jawab moral
c.
Sebagai warisan anak cucu dan kebanggaan bangsa
Tujuan pembuatan
makalah yaitu
a.
Dapat mengetahui apa itu konservasi sumber daya alam
b.
Mengetahui manfaat konservasi sumber daya alam
c.
Mengetahui bagaimana melakukan konservasi sumber daya alam
Dalam
pemahaman tentang Pendidikan Lingkungan Hidup yang dapat membantu dalam
memahami berbagai teori yang berkaitan dengan Lingkungan Hidup. Dalam pembuatan
makalah ini kami berlandaskan teori pada buku Pendidikan Lingkungan Hidup, dan
Konservasi Sumber Daya Alam
BAB II
PEMBAHASAN
Konservasi berasal dari kata ”conservation”
dalam bahasa inggris yang berarti upaya memelihara milik kita dan menggunakan
milik tersebut secara bijak. Istilah ini dikemukakan oleh Theodore Rosevelt
(1902) merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan konsep konservasi.
Konservasi merupakan pemanfaatan sumber daya alam sumber daya alam secara
bijak. Konservasi juga merupakan pemanfaatan dan pemeliharaan sumber daya alam
hayati agar tidak cepat punah dan bisa dimanfaatkan oleh generasi selanjutnya.
Konservasi juga berarti menggunakan sumber daya alam
dalam jumlah besar dan waktu yang lama. Konservasi sumber daya alam hayati dan
ekosistemnya merupakan pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya
dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan
tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilaInya.
Ada tiga kegiatan pokok konservasi sumber daya alam
hayati dan ekosistemnya yaitu
1.
Perlindungan sistem penyangga kehidupan
Perlindungan sistem
penyangga kehidupan meliputi usaha-usaha dan tindakan-tindakan perlindungan
mata air,pemeliharaan fungsi hidrologi, perlindungan pantai, pengelolaan daerah
aliran sungai, dan perlindungan terhadap gejala keunikan alam. Perlindungan
sistem penyangga kehidupan ini dilaksanakan dengan cara menetapkan wilayah yang
dilindungi agar dapat dilakukan upaya pemanfaatan, tetapi juga harus mematuhi
ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
2.
Pengawetan keanekaragaman flora dan fauna beserta
ekosistemnya
Tindakan pengawetan ini
merupakan usaha konservasi untuk menjamin keanekaragaman jenisnya meliputi
penjagaan agar unsur-unsur itu tidak punah dengan tujuan agar masing-masing unsur
tersebut dapat berfungsi dalam alam dan sewaktu-waktu dapat dimanfaatkan untuk
kesejahteraan manusia. Pengawetan tumbuhan dan satwa dapat dilaksanakan di
dalam kawasan (konservasi in-situ)
atau dilaksanakan diluar kawasan (konservasi
ex-situ)
Misalnya : Taman Nasional
komodo merupakan konservasi in-situ
Budidaya jenis-jenis
anggrek merupakan konservasi ex-situ
3.
Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati
Pemanfaatan ini pada
hakikatnya merupakan pengendalian dalam pemanfaatan sumber daya alam hayati dan
ekosistemnya sehingga pemanfaatan tersebut dapat digunakan secara terus menerus
pada masa mendatang.
Kegiatan yang dilakukan
adalah pemanfaatan kondisi lingkugan kawasan pelestarian alam dengan tetap
menjaga kelestarian fungsi kawasan dan pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa
liar dengan tetap memperhatikan kelangsungan potensi.
Pada dasarnya kegiatan konservasi mencakup 3dasar kegiatan yang saling
terkait yaitu :
1.
Melindungi dan
menyelamatkan ragam hayati
2.
Mengkaji ragam
hayati
3.
Memanfaatkan
ragam hayati
Dalam melaksanakan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
terdapat kendala pada umumnya yaitu
1.
Tekanan penduduk
2.
Tingkat kesadaran
3.
Jumlah penduduk
Indonesia yang padat sehingga kebutuhan sumber daya alam meningkat
4.
Tingkat kesadaran
ekologis dari masyarakat masih rendah
5.
Kemajuan
teknologi
6.
Peraturan dan
perundang-undangan
Kelestarian merupakan
komdisi sumber daya alam hayati disuatu kawasan akan selalu ada. Pemanfaatan
sumber daya alam yang dapat diperbaharui dilakukan secara maksimum secara laju
pertumbuhannya, bila pemanfaatan melebihi laju pertumbuhannya maka akan terjadi
kepunahan atau kelangkaan. Sumber daya alam sengat penting bagi kehidupan
manusia.
Upaya untuk
melestarikan sumber daya alam merupakan pengelolaan lingkungan hidup yang
bertujuan sebagai berikut
1. Terkendalinya
pemanfaatan sumber daya alam secara terlaksana
2. Terwujudnya manusia
yang peduli, berbudaya, dan berwawasan linhkungan hidup
3. Terlindunginya negara
atas dampak kegiatan yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan
Untuk upaya
pelestarian sumber daya alam hayati dilakukan dengan dua cara yaitu
1.
Pelestarian secara in situ
Pelestarian yang
dilakukan di habitatnya. Contohnya hutan lindung, taman nasional, perlindungan
bunga bangkai dan perlindungan hewan komodo
2.
Pelestarian secara ex situ
Pelestarian yang dilakukan diluar habitatnya dan bisa
dipelihara ditempat lain. Contohnya burung jalak bali yang ditangkarkan di
kebun binatang surabaya.
Kepunahan merupakan kondisi
dimana suatu individu terakhir suatu spesies benar-benar sudah tidak
ditemukan lagi di alam. Penyebab kepunahan dan kelangkaan dapt dikelompokkan
menjadi kepunahan secara alami dan kepunahan akibat aktifitas manusia.
Kepunahan secara alami antara lain
1.
Bencana alam
Kepunahan berbagai jenis makhluk hidup akibat
bencana alam tidak dapat dihilangkan manusia maksimal. Contohnya punahnya
sebagian besar hewan purba seperti dinosaurus akibat hujan meteor .
Kepunahan akibat aktifitas manusia antara lain
1.
Perburuan dan penangkapan
yang melebihi batas
Kegiatan berburu dan
menangkap binatang merupakan kegiatan yang dilakukan oleh berbagai suku bangsa,
jadi jika kita ingin berburu kita harus mengetahui apakah populasi yang sedang
kita buru mendekati kepunahan atau tidak.
2.
Pembukaan hutan
Hutan merupakan tempat
berkembang biaknya berbagai jenis spesies makhluk hidup. Pembukaan hutan tanpa
memerhatikan lingkungan hidup berpotensi
pada kepunhan spesies makhluk hidup di dalamnya.
3.
Penangkapan ikan secara
berlebihan
Banyak cara yang sering
dilakukan oleh manusia dalm menangkap ikan. Penangkapan ikan yang bisa merusak
adalah dengan cara pukat harimau, racun, bom dan sebagainya. Tindakan ini tidak
hanya merusak spesies ikan saja, tetapi juga dapat meruska ekosistem
disekitarnya.
4.
Erosi nuffah
Berbagai jenis jenis
organisme mempunyai daya tarik sendiri
kepada manusia. Disamping produksinya yang tinggi, ukuran besar, warna lebih
menarik dibandingkan aslinya, maka hal ini mengakibatkan manusia akan lupa dengan
organisme aslinya dan dapat mendesak kehidupan organisme aslinya.
Kelangkaan merupakan kegiatan mengolah sumber daya menjadi
barang dan jasa, tetapi sumber daya bersifat terbatas dan kebutuhan manusia
jumlahnya beragam. Akibatnya sumber daya tersebut tidak dapat memenuhi
kebutuhan keseluruhan
Bila suatu spesies secara keseluruhan ditemukan dalm jumlah
yang sedikit, maka spesies tersebut dapat dikatakan langka. Contohnya elang
jawa, harimau sumatra
Sebab-sebab terjadinya kelangkaan
1.
Keterbatasan sumber daya alam
Meskipun sumber daya alam
yang dapat diperbaharui jumlahnya
banyak, tetapi sifat manusia yang serakah untuk memanfaatkan sumber daya alam
yang menyababkan sumber daya alam jumlahnya terbatas dan terjadi kelangkaan.
2.
Perbedaan letak geografis
Persebaran sumber daya alm di
seluruh dunia tidak merata. Ada daerah yang memiliki tanah subur dan ada juga
daerah yang memilki tanah yang tidak
subur. Persebaran ini yang menyebabkan kelangkaan sumber daya alam
3.
Pertambahan penduduk
Laju pertumbuhan penduduk lebih
cepat dibandingkan laju pertumbuhan produksi. Akibatnya hasil produksi tidak
cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia.
4.
Keterbatasan kemampuan
produksi
Kemampuan produksi didukung
oleh faktor produksi dan perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi di negara
maju sangat cepat, sementara negara berkembang perkembangan teknologinya lebih
lambat dibandingkan kebutuhan barang dan jasa.
5.
Bencana alam
Kerusakan yang ditimbulakan akibat bencana alam
akan berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia.
Negara Indonesia merupakan negara hukum, maka diperlukan
dasar hukum yang tegas dalam pengelolaan sumber daya alam hayati dan
ekosistemnya. Undang-undang yang membahas tentang konservasi ini antara lain
sebagai berikut
1.
UU Nomor 5 tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
2.
UU Nomor 41 tahun 1999
tentang Kehutanan
3.
UU Nomor 16 tahun 1992
tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
4.
UU Nomor 5 tahun 1994 tentang
Pengesahan Konvensi Perserikatan
Bangsa-bangsa mengenai Keanekaragaman Hayati
5.
UU Nomor 21 tahun 2004
tentang Keamanan Hayati Atas Konvensi
tentang Keanekaragaman Hayati
6.
Intruksi mendagri No. 34/1990
tentang Pengelolaan Kawasan Lindung Daerah
Kawasan konservasi merupakan wilayah daratan atau lautan yang
secara sengaja disishkan dari segala bentuk eksploitasi dan pemanfaatan sumber
daya alam hayati, sehingga terjamin keberadaanya. Kawasan konservasi perlu
ditetapkan di Indonesia, karena Indonesia memiliki sumber daya alam hayati yang
sanagt melimpah dan sumber daya tersebut harus cukup memenuhi kebutuhan
sandang, pangan, dan papan seiring
dnegan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia.
Kawasan konservasi di Indonesia dibagi menjadi 2 yaitu
Kawasan di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi
pokok sebagai kawasan pengawetan
keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya dan juga berfungsi sebagai
wilayah sistem penyangga kehidupan. Kawasan ini terbagi atas
Kriteria untuk penunjukan
sebagai cagar alam adalah
1.
Memiliki keanekaragaman jenis
tumbuhan dan satwa dan ekosistemnya
2.
Mewakili biota tertentu dan
unit-unit penyusunnya
3.
Mempunyai kondisi alam yang
baik yang biota maupun fisiknya masih asli yang tidak atau belum diganggu oleh
manusia
4.
Mempunyai luas yang cukup
agar pengelolaan yang efektif untuk menjamin keberlangsungan ekologis secara
alami
5.
Mempunyai ciri khas potensi
yang merupakan ekosistem yang memerlukan upaya konservasi
Pemerintah menegelola kawasan cagar alam berdasarkan satu
rencana pengelolaan yang disusun.
Upaya untuk pengawetan kawasan cagar alam adalah
a.
Perlindungan dan pengamanan
kawasan
b.
Inventarisasi potensi kawasan
c.
Penelitian dan pengembangan
yang menunjang pengawetan
Kawasan di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi
perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis
tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari. Kawasan ini terbagi atas
kawasan yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan
sistem zonasi dan dimanfaatkan untuk penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan,
menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi (pasal 1 butir 14 UU No 5 1990)
Sistem zonasi terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan
dan zona lain sesuai keperluan. Contoh : Taman Nasional
Merapi Merbabu, Taman Nasional Laut Karimunjawa
Taman Hutan Raya di Indonesia sedikitnya ada 22 lokasi
yang tersebar di Indonesia. Taman ini memiliki fungsi hampir sama dengan kebun raya
namun memiliki perbedaan pada dalam hal koleksi tanaman. Kawasan pelestarian alam
untuk koleksi tumbuhan, atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli atau
bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, pendidikan, ilmu
pengetahuan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi. Fungsi taman
ini sebagai ‘etalasi’ keanekaragaman hayati dan tempat penyelamatan jenis
tumbuhan tertentu yang mulai langka.
Daftar Hutan Raya di Indonesia sebagai berikut
1.
Taman Hutan Raya
Cut Nyak Dien (Nangroe Aceh Darussalam)
2.
Taman Hutan Raya
Bukit Barisan (Sumatra Utara)
3.
Taman Hutan Raya
Dr. Moh Hatta (Sumatra Barat)
4.
Taman Hutan Raya
Sultan Syarif Hasyim (Riau)
5.
Taman Hutan Raya Thaha Syaifuddin (Jambi)
6.
Taman Hutan Raya
Raja Lelo (Bengkulu)
7.
Taman Hutan Raya
Wan Abdul Rohman (Lampung)
8.
Taman Hutan Raya
Ir. Juanda (Jawa Barat)
9.
Taman Hutan Raya
Palasari (Jawa Barat)
10.
Taman Hutan Raya
Ngargoyoso (Jawa Tengah)
11.
Taman Hutan Raya Pancoran
Mas Depok (Jawa Barat)
12.
Taman Hutan Raya
Gunung Bunder (Yogyakarta)
13.
Taman Hutan Raya
R. Suryo (Jawa Timur)
14.
Taman Hutan Raya
Ngurah Rai (Bali)
15.
Taman Hutan Raya
Nguraksa (Nusa Tenggara Barat)
16.
Taman Hutan Raya
Prof. Ir. Herman Yohanes (Nusa Tenggara Timur)
17.
Taman Hutan Raya
Bukit Soeharto (Kalimantan Timur)
18.
Taman Hutan Raya
Sultan Adam (Kalimantan Selatan)
19.
Taman Hutan Raya
Murhum (Sulawesi Tenggara)
20.
Taman Hutan Raya
Palu (Sulawesi Tengah)
21.
Taman Hutan Raya
Poboya Paneki (Sulawesi Tengah)
22.
Taman Hutan Raya
Bontobahari (Sulawesi Selatan)
Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki pulau
terbanyak. Dalam pulau-pulau tersebut ada berbagai macam habitat seprti hutan.
Pantai dengan hutan mangrovenya, hutan dengan dataran rendah, hutan pegunungan,
hutan rawa gambut, dan lain sebagainya.
Taman wisata alam ini
merupakan kawasan pelestarian yang mempunyai fungsi bukan hanya untuk kawasan
konservasi, tetapi juga dimanfaatkan untuk pewisata dan rekreasi alam. Warga
negara Indonesia yang sehari-harinya selalu disebukkan dengan segala macam
aktifitas memiliki tingkat kejenuhan atau kepenatan dalam pikirannya, maka
mereka memerlukan sedikit refresing untuk menghilangkan kepenatan. Taman wisata
alam sangat cocok untuk dijadikan tempat refresing, selain kita dapat
mengetahui betapa pentingnya kita menjaga sumber daya alam yang kita miliki
kita juga bisa menghilangkan kepenatan dengan berekreasi di alam.
Adanya wilayah yang dilindungi ini selain untuk menjaga
kelestarian makhluk hidup, menjaga keseimbangan alam, juga untuk menjaga
keselamatan dan keamanan masyarakat dalam aktifitas pengelolaan alam.
Salah satu wujud real dari
wilayah konservasi sumber daya alam di Indonesia adalah konservasi sumber daya
ikan yang berada di laut. Bentuk konservasi ini diartikan sebagai pelestarian,
usaha melindungi, memanfaatkan sumber daya ikan, termasuk juga ekosistem, jenis
dan genetik demi keberadaan, ketersediaan serta kesinambungannya agar tetap
selalu memelihara juga menaikkan kualitas nilai keanekaragaman sumber daya alam
hayati.
Kekayaan yang ada di
wilayah konservasi ini merupakan aset daerah juga aset negara yanng menjadisumber pendapatan jika dikelola secara baik
BAB III
KESIMPULAN
Konservasi merupakan pemanfaatan sumber daya alam secara bijak. Konservasi
juga merupakan pemanfaatan dan pemeliharaan sumber daya alam hayati agar tidak
cepat punah dan bisa dimanfaatkan oleh generasi selanjutnya.
Konservasi juga berarti menggunakan sumber daya alam
dalam jumlah besar dan waktu yang lama. Konservasi sumber daya alam hayati dan
ekosistemnya merupakan pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya
dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan
tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilaInya.
Kita
sebagai warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan atau keanekaragaman akan
sumber daya alam perlu mengetahui betapa pentingnya melakukan konservasi sumber
daya alam untuk kelangsungan hidup manusia samapai generasi seterusnya.
Agar
pembangunan konservasi sumber daya alam di Indonesia dapat mencapai harapan
yang telah ditetapkan maka perlu ditempuh upaya sebagai berikut
1. Intensifikasi
pengelolan kawasan konservasi
2. Peningkatan dan
perluasan konservasi
3. Peningkatan
ketrampilan personil melalui pendidikan dan pelatihan
4. Peningkatan sarana
dan prasana yang memadai
5. Peningkatan kerjasama
dengan instansi lain baik dalam ataupun luar negri
6. Penyempurnaan
perundang-undangan dibidang konservasi sumber daya alam
7. Peningkatan
pengamanan dan pengawasan terhadap kawasan konservasi
8. Memasyarakatkan
konservasi ke seluruh lapisan masyarakat agar dapat berperan dalam upaya
konservasi sumber daya alam
Kita sebagai warga
negara yang menggunakan sumber daya alam negara kita harus memiliki kesadaran
betapa pentingnya konservasi bagi kehidupan dan jangan menggunakan suber daya
alam secara berlebihan apalagi melakukan kegiatan yang dapat merusak sumber
daya alam negara kita karena itu akan mengakibatkan kerugian bagi kita sendiri
di generasi selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Tim Penyusun. 2010. Pendidikan
Lingkungan Hidup. Semarang: Unniversitas Negeri Semarang
0 komentar:
Posting Komentar